Rabu, 24 September 2014

MANAJEMEN ASET



MANAJEMEN ASET

Berbicara tentang Manajemen Aset atau ”Asset Management” dalam benak kebanyakan orang atau mungkin ketika anda melakukan searching di Google menggunakan kata kuci Asset Management maka sebagian besar informasi yang akan anda dapatkan adalah segala sesuatu yang berhubungandengan Portfolio, Investasi, Finance atau keuangan, namun Asset Management yang dimaksud dalam tulisan ini adalah Manajemen Aset secara fisik atau Physical Asset Management.  Hal ini di Indonesia memang belum banyak  di implementasikan secara total, baik ditingkat korporasi  maupun sektor pemerintahan. Ketidak tahuan atau ketidak pedulian sebagian besar Manajemen perusahaan akan pentingnya pengelolaan aset secara terintegrasi, barangkali juga dipicu oleh minimnya informasi serta literatur yang mengupas masalah ini. Bahkan sepengetahuan kami di Indonesia belum banyak  Institusi Pendidikan  yang  memiliki sylabus serta membahas masalah “Asset Management” ini secara mendalam.

Banyak perusahaan masih menganggap Manajemen Aset secara Fisik adalah sama seperti yang dikemukakan diawal, hanyalah sekedar instrumen pengelolaan daftar aset. Anggapan yang kurang tepat lainnya adalah bahwa pengelolaan fisik aset sepenuhnya  sudah diserahkan kepada Departemen Pemeliharaan (Maintenance), padahal baik daftar aset maupun pengelolaan aset fisik oleh Maintenance Department hanyalah bagian kecil dari Physical Asset Management. 

Realita di lapangan menunjukan banyak kasus yang sebenarnya dimulai dari salah kelola dan salah urus masalah aset, sehingga berdampak kerugian yang tidak sedikit. Sebagai contoh optimalisasi sumber daya tidak bisa dilakukan secara maksimal karena tidak teridentifikasi dengan jelas, sehingga sulit untuk mengetahui apakah suatu alat produksi sudah saatnya untuk  diganti atau masih layak untuk di maintain. Pertanyaan berikutnya kalau harus di maintain kapan waktu yang tepat untuk melakukan hal tersebut, dan kalau harus diganti apakah dengan jenis alat  yang sama atau ada alternatif lain yang lebih baik. Keputusan akan pilihan-pilihan tersebut hanya bisa terjawab dengan tepat bila kita memiliki informasi/data yang jelas tentang aset tersebut.

Manajemen resiko adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan aset,  lihatlah bagaimana sulitnya pemerintah menghitung jumlah kerugian yang diderita akibat bencana di suatu daerah, atau sebuah perusahaan yang kesulitan ketika harus menaksir kerugian akibat Pabriknya kebakaran. Ini tidak akan terjadi jika kita memiliki database manajemen aset yang selalu ter updated setiap saat.



TUJUAN MANAJEMEN ASET
Tujuan dari Manajemen Aset dapan dilihat dari berbagai sudut pandang, secara umum, tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputussan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif dan efisien..
Adapun tujuan secara rinci adalah agar mampu :

  1. Meminimisasi biaya selama umur aset bersangkutan (to minimize the whole life cost of assets)
  2. dapat menghasilkan laba yang maksimum (profit maximum)
  3. dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets).

Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Periksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara, ada empat jenis Opini atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah :
  1. WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) : LK entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil utama, dan arus kas intetitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
  2. WDP (Wajar Dengan Pengecualian) : LK entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualian.
  3. TW (Tidak Wajar/Adversed Opinion) : LK entitas yang diperiksa tiudak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuail prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia.
  4. Menolak memberikan opini (Disclaimer of Opinion) : Auditor sulit/tidak mampu menilai secara keseluruhan LK, Penyebabnya : 1) adanya keterbatasanyang kuat dalam ruang lingkup audit ; 2) hubungan yang tidak independen antara auditor dengan klien


SIKLUS HIDUP ASET



ALUR MANAJEMEN ASET

Menurut Sugiama (2012) seluruh proses manajemen aset dapat juga disebut fungsi dalam manajemen aset/alur manajemen aset. Terdapat tahapan-tahapan dalam manajemen aset yang merupakan sub-unit kegiatan yang sistematis dan teritegrasi. Masing-masing tahapan saling mempengaruhi dan dipengaruhi. Seluruh kegiatan harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi kesalahan fatal. Secara umum alur dari manajemen aset adalah Perencanaan Aset, Pengadaan Aset, Inventarisasi Aset, Legal Audit Aset, Operasi Aset, Pemeliharaan Aset, hingga Pengalihan Aset dan Penghapusan Aset. Alur dapat dilihat lebih jelas pada gambar



Gambar : Skema Alur Manajemen Aset
                                          Sumber : Sugiama, 2012:2

Adapun penjelasan dari setiap langkah dalam siklus hidup aset yang telah digambarkan pada gambar 2.4 adalah sebagai berikut:
  1. Pengadaan Aset : Kegiatan pengadaan (barang dan jasa)  adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/ barang maupun jasa baik yang dibiayai oleh sendiri maupun yang dibiayai oleh pihak luar atau dilaksanakan secara swakelola (sendiri), maupun oleh penyedia barang dan jasa.
  2. Inventarisasi Aset : Rangkaian kegiatan mengidentifikasi kualitas dan kuantitas aset secara fisik non fisik, dan secara yuridis / legal. melakukan kodefikasi dan mendokumentasikannya untuk kepentingan pengelolaan aset bersangkutan.
  3. Legal Audit Aset : Kegiatan pengauditan tentang status aset, sistem dan prosedur penguadaan, sistem dan prosedur pengalihan, pengidentifikasian adanya indikasi permasalahan legalitas, pencarian solusi untuk memecahkan masalah legalitas yang terjadi atau terkait dengan penguasaan dan pengalihan aset.
  4. Penilaian Aset : Sebuah proses kerja untuk menentukan nilai aset yang dimiliki, sehingga dapat diketahui secara jelas nilai kekayaan yang dimiliki, atau yang akan dialihkan maupun yang akan dihapuskan.
  5. Operasi dan Pemeliharaan Aset : Kegiatan menggunakan atau memanfaatkan aset dalam menjalankan tugas dan pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan pemeliharaan aset adalah kegiatan menjaga dan memperbaiki seluruh bentuk aset agar dapat dioperasikan dan berfungsi sesuai dengan harapan.
  6. Penghapusan Aset: Kegiatan untuk menjual, menghibahkan atau bentuk lain dalam memindahkan hak kepemilikan atau memusnahkan seluruh/sebuah unit atau unsur terkecil dari aset yang dimiliki.
  7. Rejuvinasi Aset / Review : Upaya peremajaan aset dengan tujuan aset dapat didayagunakan kembali sebelum umur ekonomisnya habis. Peremajaan ini dapat berupa perbaikan menyeluruh ataupun penggantian suku cadang dengan tujuan aset dapat beroperasi seperti pada keadaan semula.
  8. Pengalihan Aset : Upaya memindahkan hak dan atau tanggung jawab, wewenang, kewajiban penggunaan, pemanfaatan dari sebuah unit kerja ke unit yang lainnya di lingkungan sendiri.

Sugiama, A. Gima. 2012. Handout Penilaian Aset. Bandung: Polban
 http://kembangqalbi.blogspot.com/2014/09/manajemen-aset_22.html

1 komentar:

  1. Terima kasih artikelnya sangat bermanfaat dan mudah dipahami. Jangan lupa kunjungi Software Asset Management Indonesia

    BalasHapus